Diberdayakan oleh Blogger.

Tahapan Penerapan IKM Plus

Pengukuran kepuasan masyarakat dengan IKM Plus merupakan serangkaian kegiatan yang ditujukan untuk mengetahui seberapa besar tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik yang diselenggarakan instansi pemerintah. Penjelasan tersebut menunjukkan bahwa pengukuran IKM Plus terdiri atas banyak aktivitas dalam satu proses pengukuran kepuasan masyarakat. Untuk menjamin setiap instansi pemerintah melakukan proses pengukuran kepuasan masyarakat dengan tepat dan benar, IKM Plus telah memberikan panduan pengukuran kepuasan masyarakat. Harapannya, panduan tersebut dapat dijadikan acuan bagi setiap instansi pemerintah yang ingin melakukan pengukuran kepuasan masyarakat dengan IKM Plus. Terdapat delapan tahap yang harus dilakukan instansi pemerintah dalam melakukan pengukuran kepuasan masyarakat dengan IKM Plus. Delapan tahapan tersebut adalah sebagai berikut :

 
Sumber Gambar : creativegapminding.com

  1. pembuatan program pengukuran kepuasan masyarakat,
  2. identifikasi informasi terkait dengan kepuasan masyarakat,
  3. pembuatan kuesioner kepuasan masyarakat,
  4. uji validitas dan reliabilitas kuesioner,
  5. pengumpulan data (sampel),
  6. pengolahan dan analisis IKM Plus,
  7. pembuatan matriks importance performance analysis (IPA), dan
  8. pembuatan laporan pengukuran kepuasan masyarakat.

Penejelasan setiap tahapan tersebut dapat dilihat pada buku yang berjudul “IKM Plus – Teknik pengukuran kepuasan masyarakat untuk mendukung reformasi birokrasi instansi pelayanan publik”.



Sumber Artikel :
Bakti, IGMYB, dan Sumaedi, S. (2017). IKM Plus : Teknik Pengukuran Kepuasan Masyarakat Dalam Mendukung Reformasi Birokrasi Instansi Pelayanan Publik. Jakarta : LIPI Press.