Diberdayakan oleh Blogger.

Mengapa Perlu Mengukur Kepuasan Pelanggan ?

Dalam literatur Ilmu manajemen, beberapa kutipan populer yang sering digunakan oleh banyak akademisi dan praktisi dalam mengelola kepuasan pelanggan. Kutipan pertama adalah (1) You cannot manage what you don’t measure” (Kamu tidak dapat mengatur apa yang kamu tidak ukur). maksud dari kutipan tersebut adalah perusahaan tidak akan dapat mengelola kepuasan pelanggan dengan baik, jika perusahaan tidak melakukan pengukuran kepuasan pelanggan. Kutipan yang kedua adalahIf you can't measure it, you can't improve it” (jika kamu tidak dapat mengukurnya (kepuasan pelanggan), kamu tidak dapat memperbaikinya (kepuasan pelanggan). Maksud dari kutipan tersebut adalah jika perusahaan ingin meningkatkan kepuasan pelanggan, maka perusahaan harus melakukan pengukuran kepuasan pelanggan.

Sumber Gambar : velocify.com

Dari pernyataan kedua kutipan tersebut terlihat jelas bahwa salah satu hal penting yang tidak boleh diabaikan oleh setiap perusahaan (organisasi) adalah melakukan pengukuran. Keberhasilan perusahaan (organisasi) tidak akan dapat diketahui, jika organisasi tidak melakukan pengukuran kinerja. Mengapa pengukuran kinerja penting dilakukan ?,  karena secara umum tindakan pengukuran dapat membantu pimpinan untuk mengevaluasi apakah perusahaan (organisasi) telah berkerja dengan baik dimasa lalu. Selain itu, dengan melakukan pengukuran kinerja pimpinan dapat belajar dari kesalahan masa lalu untuk memperbaiki atau meningkatkan kinerja perusahaan (organisasi).

Salah satu pengukuran kinerja yang harus dilakukan oleh organisasi adalah pengukuran kepuasan pelanggan. Berbagai literatur telah menyatakan bahwa pencapaian kepuasan pelanggan berdampak keberhasilan organisasi. Konsep Balance Score Card yang dikemukakan oleh Kaplan dan Norton telah menyatakan bahwa untuk mencapai keberhasilan organisasi, salah satu aspek yang wajib dilakukan dalam pengukuran kinerja organisasi adalah kepuasan pelanggan. Bahkan, dalam standar internasional sistem manajemen mutu, yaitu ISO 9001 : 2015, terdapat klausul yang mempersyaratkan organisasi untuk melakukan pengukuran kepuasan pelanggan.

Pentingya pengukuran kepuasan pelanggan tidak hanya untuk organisasi yang berorientasi pada profit saja, tetapi semua organisasi yang memiliki pelanggan juga harus melakukan pengukuran kepuasan pelanggan, tidak terkecuali untuk instansi pemerintah Lebih lanjut, bagi instansi pemerintah, kepuasan pelanggan sering juga disebut dengan kepuasan masyarakat.


Berbagai literatur sebelumnya telah menyebutkan pentingnya pengukuran kepuasan pelanggan. Bahkan, pentingnya pengukuran kepuasan pelanggan bagi organisasi telah dikemukakan oleh banyak peneliti, baik dalam penelitian secara teoritis maupun secara empiris. Selain itu, bagi institusi pemerintah berbagai peraturan dan perundangan juga telah menyatakan pentingnya melakukan pengukuran kinerja pelayanan pemerintah, termasuk pengukuran kepuasan masyarakat. 

0 komentar:

Posting Komentar